Widget HTML #1

Berapa Sih Kadar Ukuran Mas Kawin Untuk Calon Istri? Simak Yuk!

Andreysetiawan.com – Menikahi seseorang yang kita cintai merupakan suatu kebahagian yang amat besar. Dan biasanya sang laki-laki akan rela memberikan mahar atau mas kawin terbaik untuk calon istrinya. Tapi tahukah kalian, berapa kadar mas kawin yang baik untuk calon istri menurut pandangan islam?.

Nah, pada artikel kali ini akan dijelaskan kadar ukuran mas kawin secara garis besar. Hal ini supaya kalian tidak bingung lagi dalam menentukan kadar mas kawin untuk calon istri kalian. Yuk, simak artikel ini sampai habis.

Berapa Sih Kadar Ukuran Mas Kawin Untuk Calon Istri? Simak Yuk!

mas kawin

Mahar atau mas kawin merupakan hak bagi seorang istri atas suami. Dan setiap orang dalam memberikan maharnya berbeda-beda sesuai kadar kemampuan atau adat yang berlaku disuatu daerah tersebut.

Lalu, bagimana pandangan islam mengenai kadar ukuran mahar ini? Apakah harus senilai rumah? Mobil? Montor? Atau berapa?. Berikut ini adalah penjelasannya.

Seperti yang dijelaskan diatas bahwa mahar merupakan hak istri atas seorang suami. Dan untuk kadar ukuran mahar ini, islam sudah mengaturnya dalam ilmu fiqih soal pernikahan ini. Perlu diketahui bahwa para ulama fiqhiyah dari maliki sampai syafii berbeda pendapat terkait ukuran mahar. Ada yang menggolongkan mahar sesuai besar dan kecilnya. Tapi yang jelas mazhab kita syafiiyah mengatakan bahwa mahar itu tidak ada ukurannya. Jika seorang calon suami ini memberikan mahar yang besar kepada calon istrinya maka disunahkan untuk tidak melebihi kadar 500 dirham. Hal ini sesuai dengan hadis nabi yang diriwayatkan oleh syaidah Aisyah radhiallah anha.

وَعَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ اَلرَّحْمَنِ ; أَنَّهُ قَالَ : ( سَأَلْتُ عَائِشَةَ زَوْجَ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم كَمْ كَانَ صَدَاقُ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَتْ : كَانَ صَدَاقُهُ لِأَزْوَاجِهِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ أُوقِيَّةً وَنَشًّا قَالَتْ : أَتَدْرِي مَا اَلنَّشُّ ? قَالَ : قُلْتُ : لَا  قَالَتْ : نِصْفُ أُوقِيَّةٍ فَتِلْكَ خَمْسُمِائَةِ دِرْهَمٍ , فَهَذَا صَدَاقُ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِأَزْوَاجِهِ )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ 

Artinya : "Abu Salamah Ibnu Abdurrahman Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku bertanya kepada 'Aisyah r.a: Berapakah maskawin Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Ia berkata: Maskawin beliau kepada istrinya ialah dua belas uqiyyah dan nasy. Ia bertanya: Tahukah engkau apa itu nasy? Ia berkata: Aku menjawab: Tidak. 'Aisyah berkata: Setengah uqiyyah, jadi semuanya lima ratus dirham. Inilah maskawin Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kepada para istrinya. Riwayat Muslim."

500 dirham jika kita samakan pada nilai sekarang ini adalah sebanyak 50 kambing atau sekitar 70 juta kurang lebihnya. Atau jika kalian ingin hitungan yang tepat bisa cari disitus lainnya ya. Karena jika saya bahas disini akan terlalu panjang. 

Lalu untuk ukuran kecilnya mahar, ulama syafiiyah tidak menentukan kadar ukurannya seperti yang dijelaskan diatas. Mau mahar senilai 1 gram emas atau hanya seutas cincin kawat tidak masalah.

أَعْطِهَا وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ

“Berikanlah kepadanya (mahar) meskipun hanya sebuah cincin besi”

Dan perlu dipahami untuk calon istri, dalam persoalan mahar sebaiknya tidak memberatkan calon suami ya. Karena nabi sendiri bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” إِنَّ مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ تَيْسِيرَ خِطْبَتِهَا، وَتَيْسِيرَ صَدَاقِهَا، وَتَيْسِيرَ رَحِمِهَا (رواه أحمد) ضعيف

Artinya: "Dari Aisyah ra bahwa sesungguhnya Rasulullah saw bersabda; Sesungguhnya anugerah dari seorang perempuan adalah yang memudahkan pinangan, mahar, dan dalam memberikan kasih sayang." (HR. Ahmad)

عن عقبة بن عامر قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَيْرُ النِّكَاحِ أَيْسَرُهُ» (رواه ابي داود)

Artinya: "Dari Uqbah ra bahwa sesungguhnya Rasulullah saw bersabda; Sebaik-baik pernikahan adalah yang memudahkan (mahar)." (HR. Abu Dawud).

Itulah tadi penjelasan terkait mahar atau mas kawin yang perlu kalian pahami. Pada kesimpulannya kadar ukuran mahar menurut mazhab kita syafiiyah adalah tidak ada ukurannya. Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi kalian. Saya ucapkan terima kasih sudah membaca artikel ini dan sampai jumpa di artikel selanjutnya.