Bagaimana Hukum Anak Kecil Yang Berpuasa?
Andreysetiawan.com - Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang ke empat setelah zakat. Dan puasa adalah perbuatan ibadah yang telah disyariatkan semenjak zaman dahulu sebelum nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam diutus. Salah satu contohnya adalah puasa daud. Puasa ini sudah ada sejak zaman nabi daud dan masih disyariatkan sampai sekarang.
Allah azza wa jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Surat Al-Baqarah : 183).
Terlepas dari pensyariatan puasa, bagaimana hukumnya anak kecil yang melakukan puasa?. Hal ini lah yang sering kita temui dikehidupan sehari-hari kita. Apa hukumnya?. Yuk kita bahas.
Bagaimana Hukum Anak Kecil Yang Berpuasa?
Puasa merupakan ibadah yang mulia disisi Allah azza wa jalla. Dan dalam agama islam, puasa ada kalanya yang fardu atau wajib seperti puasa ramadhan dan ada yang sunah seperti puasa asyura, senin kamis, daud, dan lain-lain.
Lalu bagaimana hukumnya anak kecil yang berpuasa?. Para ulama syafi'iyah mensyaratkan bahwa puasa itu diwajibkan bagi orang Muslim, yang berakal, sudah balig, dan mampu melaksanakannya.
Jadi anak kecil entah laki-laki atau perempuan yang melakukan puasa wajib maupun sunah hukumnnya tetap sah tapi mereka tidak diwajibkan sampai mereka balig.
Syaikh ibnu Qasim Al-Ghazi berkata:
وَشَرَائِطُ وُجُوْبِ الصِّيَامِ ثَلَاثَةُ أَشْيَاءَ: اْلإِسْلَامُ، وَاْلبُلُوْغُ وَاْلعَقْلُ، وَاْلقُدْرَةُ عَلَى الصَّوْمِ
Artinya: "Adapun syarat-syarat wajib puasa itu ada tiga yakni Islam, baligh dan berakal, serta mampu berpuasa."
Oke, saya kira sudah jelas sudah penjelasan terkait hukum anak kecil yang melakukan puasa. Saya ucapkan terima kasih dan sampai jumpa diartikel selanjutnya.