"Kembali ke Al-Quran dan Hadis!" Alasan Mengapa Harus Lewat Ulama Mazhab, Bukan Langsung ke Al-Quran dan Hadis
Andreysetiawan.com - Pernah mendengar istilah: "Kami tidak butuh ulama. Cukuplah bagi kami al-Quran dan hadis, Kembalilah ke Al-Quran dan Hadis!!!" Atau istilah: "Mau ikut Nabi atau Imam Syafi?? Hayo?...". Pasti ngak asing dong istilah seperti ini? Ahahahaha.
Nah, untuk menjawab pernyataan ini kalian bisa membaca artikel ini sampai habis ya. Yuk tanpa berlama-lama lagi berikut ini penjelasannya.
"Kembali ke Al-Quran dan Hadis!" Alasan Mengapa Harus Lewat Ulama Mazhab, Bukan Langsung ke Al-Quran dan Hadis
Pertama, Orang yang mengatakan pernyataan diatas adalah orang yang zalim, Mengapa? karena mereka tidak mengerti kualitas keilmuan yang dimiliki seorang ulama sekelas imam. Kedua, karena mereka merasa mampu untuk melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak mampu dilakukannya dan Ini namanya sombong.
Aneh bin lucunya, pernyataan ini disandarkan kepada ayat Al-Quran juga, surat an-Nisa ayat 59 yang dipotong. Ayat ini menjelaskan tentang mengembalikan segala urusan kepada Allah dan Rasulnya. Sementara itu mereka mengabaikan pembukaan ayat tentang menaati ulil amri, yang menurut mayoritas mufasir adalah utama atau dalam makna yang lebih luas merupakan ahli di bidang masing-masing.
Lalu apa sih pentingnya kita mengikuti ulama? Bukankah sumber syariat itu adalah wahyu, bukan ulama? Untuk memahami hal ini, barangkali dengan menggunakan contoh akan lebih baik.
Pertama, orang yang enggan mengikuti ulama, akan memahami bahwa seorang lelaki boleh menikahi anak tirinya yang tinggal di kota lain, sebab yang haram dinikahi adalah "anak-anak perempuan istri kamu yang berada dalam rumah kamu," berdasarkan surat an-Nisa. Padahal menikahi anak tiri itu mutlak haram.
Kedua, orang seperti ini juga akan memahami bahwa mengqasar salat itu tidak diperbolehkan berdasarkan surat an-Nisa ayat 101. Karena mengqasar salat hanya diperbolehkan jika ada ancaman dari orang kafir. Apakah benar demikian? Jelas ngak benar dong?.
Masih banyak contoh-contoh lain yang menjelaskan bahayanya saat seseorang yang tidak berilmu lancang untuk mencoba-coba mengambil hukum langsung dan teks-teks wahyu. Makanya dari sini penting untuk kita mengikuti para ulama yang memang memiliki keilmuan tinggi, yang tidak hanya mengetahui dalil, namun mengetahui maksud dalil serta hubungan kait-mengait satu dalil dan dalil lain. Dan orang yang mampu mengetahui maksud dalil ini bukan sembarang orang dan bukan sembarang ulama pula, namun adalah ulama yang telah mencapai level keilmuan sangat tinggi; mujtahid. Dan sebagaimana yang telah disinggung tadi hanya 4 mazhab yang bisa diakui kevalidan ilmunya. Dengan kata lain, mengikuti ulama adalah hal mutlak jika kita ingin pemahaman yang kita dapat sesuai dengan syariat. Dan utama yang muktabar adalah ulama 4 mazhab vang memang memiliki kredibilitas ilmu serta ketersambungan sanad sampai kepada Rasulullah shalalallahu alaihi wa salam.
Oke, saya kira cukup untuk artikel kali ini. Saya ucapkan terima kasih dan sampai jumpa diartikel lainnya.